Jakarta, 13 Mei 2026 – Suasana persidangan sempat memanas ketika majelis hakim menegur mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sidang yang berlangsung di pengadilan. Teguran tersebut menjadi perhatian publik setelah hakim melontarkan pernyataan tegas, “Hakimnya saya, bukan bapak,” saat proses persidangan berjalan.
Momen itu terjadi ketika jalannya sidang disebut sempat diwarnai interupsi dan respons dari pihak Arinal yang dinilai keluar dari mekanisme persidangan. Hakim kemudian mengingatkan agar seluruh pihak menghormati tata tertib sidang dan memberikan kesempatan kepada majelis untuk memimpin jalannya proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Persidangan tersebut berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum dan menjadi perhatian publik di Lampung maupun tingkat nasional. Dalam prosesnya, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah dokumen dan keterangan saksi guna memperkuat pembuktian di hadapan majelis hakim. Sidang berlangsung dengan pengamanan ketat dan dihadiri berbagai pihak terkait.
Teguran hakim kepada terdakwa atau pihak yang hadir dalam persidangan sebenarnya bukan hal baru dalam proses hukum di Indonesia. Pengamat hukum menilai hakim memiliki kewenangan penuh menjaga ketertiban sidang agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan tidak keluar dari koridor hukum. Sikap tegas hakim juga dinilai penting untuk menjaga wibawa pengadilan selama persidangan berlangsung.
Peristiwa tersebut langsung menjadi perbincangan di media sosial setelah cuplikan persidangan tersebar luas. Banyak masyarakat menilai dinamika di ruang sidang menunjukkan pentingnya penghormatan terhadap proses hukum dan kewenangan majelis hakim. Hingga kini, persidangan masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pengadilan.