Jakarta, 4 Juni 2026 – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian kabel sinyal yang digunakan pada jalur KRL Green Line setelah melakukan penyelidikan terhadap gangguan operasional yang sempat terjadi di lintasan kereta. Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena kabel sinyal merupakan salah satu komponen vital dalam sistem keselamatan dan pengendalian perjalanan kereta api.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga beraksi dengan memotong dan mengambil kabel yang terpasang di area jalur rel. Kabel tersebut kemudian dibawa untuk dijual sebagai barang bekas demi memperoleh keuntungan. Aksi pencurian diketahui menyebabkan gangguan pada sistem persinyalan sehingga berdampak pada operasional perjalanan kereta dan memerlukan penanganan teknis oleh petugas di lapangan.
Polisi mengungkap bahwa pengusutan kasus dilakukan setelah menerima laporan mengenai hilangnya kabel di sejumlah titik. Melalui pemeriksaan rekaman kamera pengawas, keterangan saksi, dan penelusuran barang bukti, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Sejumlah barang bukti, termasuk potongan kabel dan peralatan yang digunakan dalam pencurian, turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Pihak operator kereta menegaskan bahwa kabel sinyal memiliki fungsi penting dalam mengatur perjalanan kereta agar tetap aman dan terkoordinasi. Kerusakan atau kehilangan kabel dapat mengganggu sistem persinyalan yang berpotensi menyebabkan keterlambatan perjalanan maupun risiko keselamatan lainnya. Karena itu, pengamanan terhadap aset perkeretaapian terus diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pencurian infrastruktur publik tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan banyak orang. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api atau fasilitas transportasi umum lainnya. Sementara itu, proses hukum terhadap para pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan efek jera dan menjaga keamanan operasional transportasi publik.