Jakarta, 7 Oktober 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu. Nusron dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hingga siang hari, yang bersangkutan belum terlihat memenuhi panggilan penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik masih menunggu kehadiran Nusron sesuai agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan. KPK sebelumnya menyampaikan keyakinan bahwa Nusron akan memenuhi panggilan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Pemeriksaan diperlukan untuk mendalami informasi yang dibutuhkan penyidik dalam membuat terang konstruksi perkara.
Kasus yang sedang ditangani KPK berawal dari operasi tangkap tangan di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sehari setelah operasi tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Para tersangka berasal dari unsur pejabat di lingkungan pertanahan serta pihak swasta. Penyidik mendalami dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pertanahan. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan proses penyidikan dan bukti yang diperoleh KPK.
Dalam pengembangan perkara, penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen maupun barang lain yang dinilai berkaitan dengan penyidikan. KPK juga terus meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk melengkapi rangkaian bukti dalam perkara tersebut.
Pemanggilan Nusron dalam kapasitas sebagai saksi menjadi bagian dari proses pendalaman perkara. Status saksi berarti keterangannya diperlukan untuk membantu penyidik memahami rangkaian peristiwa dan informasi yang berkaitan dengan kasus. KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penegakan hukum berlangsung.
KPK masih menantikan kehadiran Nusron untuk memenuhi agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada Rabu. Keterangan Menteri ATR/BPN tersebut diharapkan dapat membantu penyidik memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani. Proses penyidikan akan terus berjalan sesuai dengan perkembangan bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik.