Jakarta, 31 Agustus 2026 – Pemerintah Indonesia mulai memasuki babak baru pengembangan energi surya melalui Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Gilimanuk, Bali, pada 25 Agustus 2026. Program berskala nasional tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan sekaligus kemandirian energi dengan memanfaatkan potensi sinar matahari yang melimpah di Indonesia. Tahap awal program dimulai melalui pembangunan 14 proyek PLTS dengan total kapasitas mencapai 5,3 GWp yang tersebar di enam provinsi. Pemerintah menargetkan keseluruhan kapasitas 100 GWp dapat dibangun dalam tiga tahun sehingga pengembangan energi surya tidak lagi dilakukan secara parsial, melainkan menjadi salah satu fondasi utama sistem energi nasional. Langkah tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa energi terbarukan mulai ditempatkan sebagai bagian penting dari strategi memenuhi kebutuhan listrik dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Presiden Prabowo menempatkan program tersebut sebagai bagian dari agenda besar untuk mewujudkan swasembada energi Indonesia. Pengembangan PLTS dilakukan bersamaan dengan optimalisasi berbagai sumber energi domestik lain seperti panas bumi, gas, minyak, dan sumber energi terbarukan lainnya. Pemerintah melihat pemanfaatan sumber daya dalam negeri sebagai langkah penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri yang dapat terpengaruh perubahan harga dan kondisi geopolitik global. Dalam kerangka tersebut, pembangunan PLTS 100 GWp tidak hanya dipandang sebagai proyek penambahan kapasitas listrik, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan nasional. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah, BUMN, industri, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga pembangunan tetap berjalan sesuai target.
Program tersebut memiliki cakupan pengembangan yang cukup luas karena kapasitas 100 GWp tidak hanya akan berasal dari satu jenis proyek. Pemerintah menyiapkan beberapa skenario, antara lain pembangunan PLTS skala besar, PLTS terapung, PLTS atap, PLTS untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, serta pembangkit surya off-grid untuk mendukung kegiatan produktif masyarakat. Pengembangan PLTS juga diarahkan ke kawasan industri serta berbagai sektor baru yang membutuhkan tambahan pasokan listrik. Diversifikasi tersebut memungkinkan pemanfaatan energi surya disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan masing-masing sektor. Dengan pola pengembangan yang beragam, energi surya diharapkan tidak hanya terkonsentrasi di kawasan dengan infrastruktur kelistrikan yang sudah maju, tetapi juga mampu memperluas akses energi di berbagai daerah.
Tahap awal pembangunan menjadi gambaran bagaimana program tersebut mulai diterapkan secara konkret di lapangan. Sebanyak 14 proyek dengan kapasitas total sekitar 5,3 GWp tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau. Salah satu proyek utama adalah PLTS Gilimanuk dengan kapasitas 300 MWp, sementara pengembangan lainnya mencakup PLTS terapung di Waduk Gajah Mungkur serta proyek dengan skala lebih kecil di sejumlah wilayah kepulauan. Di Desa Sembur, Kepulauan Riau, pemanfaatan PLTS diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat melalui fasilitas penyimpanan ikan dan produksi es bagi nelayan. Sementara itu, PLTS Pulau Rengit di Bangka Belitung menjadi contoh pemanfaatan energi surya untuk meningkatkan durasi pasokan listrik masyarakat sekaligus menekan biaya penyediaan listrik.
Dari sisi ekonomi, pembangunan PLTS 100 GWp diproyeksikan memberikan dampak yang cukup besar. Pemerintah memperkirakan kebutuhan investasi untuk keseluruhan program mencapai sekitar Rp1.140 triliun atau setara dengan sekitar 71,3 miliar dolar AS. Investasi tersebut berpotensi menciptakan jutaan kesempatan kerja, baik pada sektor konstruksi maupun industri panel surya dan sistem penyimpanan energi. Pemerintah juga memperkirakan program tersebut dapat memberikan efisiensi terhadap anggaran negara melalui pengurangan penggunaan pembangkit berbahan bakar diesel dan gas yang memiliki biaya operasional lebih tinggi. Potensi penghematan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pengembangan energi surya dipandang memiliki manfaat ekonomi selain manfaat lingkungan. Jika investasi dan pembangunan berjalan sesuai rencana, proyek tersebut dapat menciptakan ekosistem baru yang melibatkan industri manufaktur, konstruksi, teknologi, hingga jasa pendukung energi.
Aspek penting lainnya adalah upaya membangun rantai pasok energi surya di dalam negeri. Pemerintah menyatakan Indonesia telah memiliki industri panel surya serta industri sistem penyimpanan energi baterai atau battery energy storage system (BESS) yang dapat menjadi fondasi pengembangan PLTS dalam skala besar. Keberadaan industri pendukung di dalam negeri dapat mengurangi ketergantungan terhadap komponen impor sekaligus membuka peluang peningkatan kapasitas manufaktur nasional. Penguatan industri tersebut juga dapat menciptakan nilai tambah yang lebih besar karena pembangunan pembangkit tidak hanya menghasilkan listrik, tetapi turut mendorong aktivitas produksi berbagai komponen. Dalam jangka panjang, pengembangan industri domestik diharapkan membuat Indonesia memiliki kemampuan yang semakin besar dalam membangun, mengoperasikan, dan memelihara infrastruktur energi surya secara mandiri.
Program PLTS 100 GWp juga memiliki sasaran lingkungan yang cukup signifikan. Pemerintah memperkirakan pengembangan tersebut berpotensi mengurangi emisi karbon hingga sekitar 140 juta ton CO2 per tahun apabila keseluruhan kapasitas dapat direalisasikan. Pengurangan emisi tersebut berasal dari meningkatnya penggunaan energi surya dan berkurangnya ketergantungan terhadap pembangkit berbahan bakar fosil. Selain itu, penggunaan energi surya diproyeksikan dapat menghemat konsumsi diesel dalam jumlah besar setiap tahunnya, termasuk untuk wilayah yang selama ini masih mengandalkan pembangkit berbahan bakar minyak. Dampak tersebut menjadi semakin penting ketika kebutuhan listrik nasional terus meningkat seiring pertumbuhan industri, transportasi listrik, dan berbagai kegiatan ekonomi. Dengan demikian, transisi menuju energi surya tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target kapasitas pembangkit, tetapi juga dengan perubahan struktur penggunaan energi secara bertahap.
Meski demikian, pembangunan PLTS dalam skala 100 GWp membutuhkan perencanaan sistem kelistrikan yang matang karena karakter energi surya berbeda dengan pembangkit konvensional. Produksi listrik dari panel surya bergantung pada ketersediaan cahaya matahari sehingga sistem penyimpanan energi dan penguatan jaringan menjadi bagian penting dalam menjaga keandalan pasokan. Integrasi PLTS dalam jumlah besar juga membutuhkan kesiapan infrastruktur transmisi, distribusi, sistem pengendalian, serta kemampuan penyimpanan listrik. Pemerintah dan operator sistem kelistrikan perlu memastikan pertumbuhan kapasitas pembangkit berjalan seiring dengan pengembangan jaringan agar listrik yang dihasilkan dapat disalurkan secara optimal. Tantangan tersebut menjadi salah satu pekerjaan besar dalam perjalanan menuju target 100 GWp karena keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah panel yang terpasang, tetapi juga kemampuan sistem untuk mengelola energi yang dihasilkan.
Peluncuran PLTS 100 GWp pada akhirnya menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian energi. Target tersebut menunjukkan perubahan arah pengembangan energi nasional dengan memberikan ruang yang semakin besar bagi sumber energi terbarukan, khususnya tenaga surya. Keberhasilan pelaksanaannya akan membawa dampak pada berbagai sektor, mulai dari ketahanan energi, industri dalam negeri, penciptaan lapangan kerja, penghematan anggaran, hingga pengurangan emisi. Namun, target yang besar juga menuntut konsistensi kebijakan, kesiapan teknologi, investasi yang kuat, serta koordinasi lintas sektor agar pembangunan dapat berlangsung secara efektif. Jika seluruh tahapan dapat direalisasikan sesuai rencana, PLTS 100 GWp bukan hanya menjadi penambahan kapasitas pembangkit, melainkan dapat menjadi fondasi baru bagi sistem energi Indonesia yang lebih mandiri, beragam, dan berkelanjutan.