Jakarta, 17 September 2026 – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendorong penguatan produksi pertanian sebagai bagian dari upaya mendukung kemandirian energi nasional. Sektor pertanian dinilai memiliki posisi strategis karena sejumlah komoditas dapat dikembangkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi sumber bahan baku energi terbarukan. Peningkatan produktivitas menjadi kunci agar kebutuhan tersebut dapat dipenuhi tanpa mengganggu ketersediaan pangan masyarakat. Pemerintah karena itu terus mendorong optimalisasi lahan, penggunaan benih unggul, mekanisasi, serta peningkatan efisiensi proses produksi. Pengembangan komoditas untuk energi juga perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan potensi masing-masing daerah. Dengan pendekatan tersebut, sektor pertanian diharapkan semakin berperan dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus ketahanan energi Indonesia.
Pengembangan energi berbasis pertanian menjadi salah satu peluang untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil. Berbagai komoditas memiliki potensi untuk diolah menjadi bioenergi melalui teknologi dan proses produksi yang sesuai. Namun, peningkatan kebutuhan bahan baku energi harus dibarengi dengan kenaikan produksi agar tidak menimbulkan persaingan berlebihan dengan kebutuhan pangan. Pemerintah perlu memastikan keseimbangan antara kedua kepentingan tersebut melalui perencanaan yang terukur. Produktivitas per hektare menjadi salah satu aspek penting sehingga peningkatan produksi tidak selalu harus dilakukan dengan pembukaan lahan baru. Efisiensi tersebut juga dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.
Mentan Amran menempatkan peningkatan produktivitas sebagai fondasi dalam memperkuat kemampuan sektor pertanian memenuhi berbagai kebutuhan nasional. Modernisasi pertanian melalui penggunaan alat dan mesin dapat membantu mempercepat proses pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga panen. Teknologi juga memungkinkan petani menggunakan sarana produksi secara lebih tepat sesuai kondisi tanaman dan lahan. Penerapan mekanisasi dapat menjadi semakin penting ketika sektor pertanian menghadapi tantangan ketersediaan tenaga kerja di sejumlah daerah. Di sisi lain, peningkatan produktivitas harus tetap mempertimbangkan kemampuan petani mengakses teknologi tersebut. Dukungan pemerintah diperlukan agar modernisasi tidak hanya dinikmati usaha pertanian berskala besar.
Ketersediaan lahan menjadi faktor lain yang menentukan keberhasilan pengembangan komoditas pertanian untuk mendukung sektor energi. Pemerintah perlu memetakan kawasan yang dapat dioptimalkan tanpa mengganggu produksi pangan utama maupun kawasan dengan fungsi perlindungan lingkungan. Lahan yang selama ini memiliki produktivitas rendah dapat menjadi salah satu sasaran peningkatan melalui perbaikan irigasi, penggunaan benih yang sesuai, serta pengelolaan tanah. Setiap daerah memiliki kondisi berbeda sehingga pendekatan pengembangannya tidak dapat disamaratakan. Pemilihan komoditas juga perlu mempertimbangkan kesesuaian agroklimat dan ketersediaan infrastruktur. Perencanaan berbasis wilayah diharapkan membuat investasi pertanian lebih efektif sekaligus mengurangi risiko kegagalan produksi.
Penguatan sektor pertanian juga membutuhkan dukungan industri pengolahan agar hasil produksi dapat memberikan nilai tambah lebih besar. Bahan baku yang dihasilkan petani perlu terhubung dengan fasilitas pengolahan dan pasar yang memiliki kepastian permintaan. Dalam pengembangan bioenergi, integrasi antara kawasan produksi dan industri dapat membantu menekan biaya logistik. Jarak pengiriman yang terlalu jauh berpotensi mengurangi efisiensi karena bahan baku harus dipindahkan dalam volume besar. Karena itu, pembangunan ekosistem dari hulu hingga hilir menjadi bagian penting dalam pengembangan energi berbasis pertanian. Petani juga perlu memperoleh posisi yang memadai dalam rantai nilai agar peningkatan permintaan memberikan dampak langsung terhadap pendapatan mereka.
Kemandirian energi melalui sektor pertanian pada saat yang sama membutuhkan inovasi teknologi. Tidak seluruh biomassa atau hasil pertanian harus berasal dari komoditas utama karena residu dan produk samping juga dapat memiliki potensi energi. Jerami, sekam, tongkol jagung, limbah perkebunan, dan bahan organik lainnya dapat dikaji untuk diolah menjadi sumber energi atau produk turunannya. Pemanfaatan residu dapat memberikan nilai tambah sekaligus mengurangi bahan yang sebelumnya belum digunakan secara optimal. Namun, sebagian residu pertanian tetap dibutuhkan untuk menjaga bahan organik tanah maupun keperluan lain di tingkat petani. Penggunaannya untuk energi karena itu perlu memperhatikan keseimbangan antara manfaat ekonomi dan keberlanjutan lahan.
Keterlibatan petani menjadi faktor penting agar pengembangan bioenergi memberikan manfaat ekonomi hingga tingkat perdesaan. Kepastian pasar dapat memberikan insentif kepada petani untuk meningkatkan produksi apabila harga dan skema pembelian memberikan keuntungan yang wajar. Kemitraan dengan industri dapat digunakan untuk memberikan kepastian penyerapan sekaligus meningkatkan standar kualitas bahan baku. Petani juga membutuhkan akses terhadap pembiayaan, benih, pupuk, alat mesin, serta pendampingan teknis. Koperasi dan kelompok tani dapat memainkan peran dalam mengonsolidasikan produksi sehingga memiliki skala ekonomi yang lebih baik. Dengan pola tersebut, pengembangan energi berbasis pertanian berpotensi menciptakan kegiatan ekonomi baru di sentra produksi.
Upaya memperkuat produksi juga harus memperhitungkan tantangan perubahan iklim. Perubahan pola hujan, kekeringan, banjir, serta peningkatan kejadian cuaca ekstrem dapat memengaruhi produktivitas berbagai komoditas. Sistem irigasi yang lebih baik dan penggunaan varietas adaptif menjadi penting untuk menjaga kestabilan produksi. Informasi cuaca dan teknologi pertanian presisi juga dapat membantu petani menentukan waktu tanam serta penggunaan sarana produksi secara lebih efektif. Apabila sektor pertanian akan memikul peran tambahan sebagai pemasok bahan baku energi, ketahanan produksinya perlu semakin diperkuat. Gangguan produksi yang besar dapat berdampak sekaligus terhadap ketersediaan pangan dan pasokan bahan baku industri.
Sinergi antarkementerian, pemerintah daerah, badan usaha, lembaga penelitian, dan kelompok petani diperlukan karena pengembangan energi berbasis pertanian melibatkan banyak sektor. Kementerian Pertanian berperan memperkuat produksi di tingkat hulu, sementara pengembangan industri dan pemanfaatan energi membutuhkan dukungan kebijakan dari sektor lainnya. Pemerintah daerah dapat membantu melalui penyiapan kawasan produksi, infrastruktur, serta pendampingan kepada masyarakat. Lembaga penelitian mempunyai peran dalam mengembangkan varietas dan teknologi pengolahan yang lebih efisien. Dunia usaha kemudian dapat memberikan kepastian pasar sekaligus investasi pada fasilitas pengolahan. Koordinasi tersebut dibutuhkan agar peningkatan produksi berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas penyerapan.
Penguatan produksi pertanian untuk mendukung kemandirian energi pada akhirnya diarahkan agar Indonesia memiliki sumber pasokan yang semakin beragam dan berasal dari potensi domestik. Mentan Amran mendorong sektor pertanian meningkatkan produktivitas sekaligus memanfaatkan peluang pengembangan komoditas dan biomassa untuk kebutuhan energi. Kebijakan tersebut tetap perlu menjaga pangan sebagai kebutuhan dasar yang tidak boleh terganggu oleh peningkatan permintaan bahan baku industri. Efisiensi lahan, teknologi, mekanisasi, hilirisasi, dan kemitraan petani menjadi sejumlah unsur yang menentukan keberhasilannya. Pengembangan yang terencana juga dapat menciptakan nilai tambah baru di kawasan perdesaan serta memperluas sumber pendapatan masyarakat. Dengan produksi yang kuat dan pengelolaan berkelanjutan, sektor pertanian berpotensi memberikan kontribusi lebih besar terhadap ketahanan pangan sekaligus kemandirian energi nasional.