Jakarta, 1 Mei 2026 — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum menjalani prosedur kecantikan seperti Facelift, menyusul maraknya praktik ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban tindakan medis yang tidak sesuai standar.
Pastikan Klinik Resmi dan Berizin
Kemenkes menekankan pentingnya memilih klinik yang memiliki izin resmi. Klinik yang legal biasanya terdaftar dan memenuhi standar pelayanan kesehatan.
Periksa Kompetensi Tenaga Medis
Tenaga medis yang melakukan prosedur harus memiliki kualifikasi dan sertifikasi yang jelas. Masyarakat disarankan untuk memastikan dokter yang menangani memiliki kompetensi di bidangnya.
Ketahui Prosedur yang Dilakukan
Sebelum menjalani perawatan, pasien perlu memahami secara detail prosedur yang akan dilakukan, termasuk risiko dan efek samping yang mungkin terjadi.
Hindari Harga yang Terlalu Murah
Harga yang jauh di bawah standar bisa menjadi indikasi adanya praktik ilegal. Kemenkes mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan penawaran murah tanpa memperhatikan aspek keamanan.
Perhatikan Kebersihan dan Standar Klinik
Kondisi fasilitas dan kebersihan klinik juga menjadi faktor penting. Klinik yang memenuhi standar biasanya memiliki lingkungan yang steril dan peralatan medis yang memadai.
Konsultasi Sebelum Tindakan
Pasien dianjurkan untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum menjalani prosedur. Hal ini penting untuk memastikan kondisi kesehatan dan kesesuaian tindakan.
Waspada Promosi Berlebihan
Promosi yang menjanjikan hasil instan tanpa risiko perlu diwaspadai. Kemenkes mengingatkan bahwa setiap prosedur medis memiliki risiko yang harus dipahami.
Keselamatan Jadi Prioritas
Imbauan ini menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama. Masyarakat diharapkan lebih selektif dan tidak tergesa-gesa dalam memilih layanan kecantikan.
Edukasi untuk Masyarakat
Dengan meningkatnya tren perawatan kecantikan, edukasi menjadi kunci untuk mencegah praktik ilegal. Kemenkes berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan.
Kasus facelift ilegal menjadi pengingat bahwa prosedur kecantikan bukan sekadar tren, tetapi tindakan medis yang membutuhkan standar keamanan tinggi.