Jakarta, 27 Mei 2026 – Praktik parkir liar di kawasan GOR Sritex Arena menjadi sorotan publik setelah sejumlah pengunjung mengeluhkan tarif parkir yang disebut mencapai Rp 20.000 untuk satu kendaraan. Keluhan tersebut ramai dibicarakan di media sosial karena tarif dianggap jauh di atas ketentuan parkir normal di kawasan tersebut. Banyak pengunjung mengaku terkejut ketika diminta membayar tarif tinggi tanpa adanya karcis resmi maupun informasi tarif yang jelas. Situasi itu memicu kritik terhadap praktik juru parkir liar atau jukir nakal yang dinilai meresahkan masyarakat. Aparat dan pemerintah daerah pun disebut mulai menindaklanjuti laporan terkait praktik pungutan parkir tersebut.
Menurut sejumlah warga, lonjakan tarif parkir diduga terjadi saat kawasan GOR ramai dikunjungi masyarakat untuk menghadiri acara tertentu. Juru parkir liar disebut memanfaatkan tingginya jumlah kendaraan dan keterbatasan area parkir resmi untuk menarik biaya lebih besar kepada pengunjung. Beberapa pengguna kendaraan mengaku membayar karena tidak ingin berdebat atau khawatir terjadi masalah terhadap kendaraan mereka. Namun banyak masyarakat menilai praktik tersebut merugikan dan menciptakan ketidaknyamanan di ruang publik. Pemerintah daerah dan aparat terkait kini diminta memperketat pengawasan terhadap aktivitas parkir liar di sekitar lokasi keramaian.
Pengamat transportasi perkotaan menilai persoalan parkir liar masih menjadi masalah umum di banyak kota besar maupun kawasan pusat kegiatan masyarakat. Tingginya mobilitas kendaraan dan kurangnya pengelolaan area parkir sering dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan pungutan tidak resmi. Selain merugikan masyarakat, praktik parkir liar juga dapat menimbulkan kesan buruk terhadap tata kelola ruang publik dan keamanan kawasan. Karena itu, pengawasan serta penataan sistem parkir dinilai perlu diperkuat agar masyarakat mendapatkan layanan yang jelas dan sesuai aturan. Penggunaan sistem parkir resmi berbasis tiket atau digital juga dianggap dapat membantu meminimalkan praktik pungutan liar.
Di sisi lain, pengamat sosial menilai masyarakat sering berada dalam posisi sulit ketika menghadapi jukir liar karena khawatir kendaraan mereka tidak aman apabila menolak membayar tarif tinggi. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran aparat dan pengelolaan parkir resmi di area publik yang ramai pengunjung. Pemerintah daerah disebut perlu memperkuat penataan parkir sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak pengguna layanan parkir. Selain penindakan terhadap pelaku pungutan liar, pengembangan area parkir yang memadai juga dianggap penting untuk mengurangi potensi praktik serupa. Dengan sistem yang lebih tertib, kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas publik diharapkan dapat meningkat.
Kasus jukir nakal di kawasan GOR Sritex Solo kini menjadi perhatian luas dan memicu keluhan masyarakat mengenai pengelolaan parkir di ruang publik. Banyak warga berharap pemerintah daerah dan aparat dapat menindak tegas praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat. Di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di berbagai pusat keramaian, sistem parkir yang aman, transparan, dan tertib dinilai menjadi kebutuhan penting. Dengan pengawasan yang lebih baik dan pengelolaan profesional, praktik tarif parkir semena-mena diharapkan dapat dicegah sehingga masyarakat merasa lebih nyaman saat beraktivitas di ruang publik.