Jakarta, 7 Mei 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menjalankan program pemilahan sampah rumah tangga secara bertahap mulai Minggu, 10 Mei 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan mengurangi beban tempat pembuangan akhir di ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan masyarakat akan diminta memisahkan sampah berdasarkan jenisnya sebelum dibuang atau diangkut petugas kebersihan. Pemilahan umumnya mencakup sampah organik, anorganik, dan limbah rumah tangga tertentu.
Pemerintah daerah menilai kebiasaan memilah sampah dari rumah menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan. Selain mengurangi volume sampah, program tersebut juga diharapkan meningkatkan proses daur ulang di Jakarta.
Sosialisasi program telah dilakukan melalui tingkat RT, RW, kelurahan, hingga berbagai platform informasi publik. Pemprov DKI juga menyiapkan penyesuaian sistem pengangkutan agar sampah yang telah dipilah tidak kembali tercampur saat proses distribusi.
Pramono menegaskan persoalan sampah di Jakarta tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Karena itu, warga diimbau mulai membiasakan pola hidup yang lebih peduli terhadap lingkungan.
Pengamat lingkungan menilai kebijakan pemilahan sampah merupakan langkah positif mengingat produksi sampah di Jakarta terus meningkat setiap hari. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya konsistensi pengawasan dan kesiapan fasilitas pendukung di lapangan.
Sejumlah warga menyambut baik program tersebut meski sebagian mengaku masih memerlukan penyesuaian dalam kebiasaan sehari-hari. Banyak masyarakat berharap pemerintah menyediakan tempat sampah terpisah dan sistem edukasi yang berkelanjutan.
Selain mengurangi pencemaran lingkungan, pemilahan sampah juga dinilai memiliki nilai ekonomi karena sebagian sampah anorganik dapat diolah kembali menjadi bahan daur ulang yang bernilai jual.
Pemprov DKI berharap program tersebut dapat menjadi awal perubahan budaya pengelolaan sampah di Jakarta sekaligus mendukung target kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di masa mendatang.