Jakarta, 3 September 2026 – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan segera menindaklanjuti laporan mengenai kelangkaan bahan bakar minyak jenis solar yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Barat. Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menyatakan persoalan tersebut perlu segera ditangani karena ketersediaan BBM berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian daerah. Komitmen itu disampaikan setelah Dony menerima Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam pertemuan di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah melaporkan masih terjadinya antrean panjang kendaraan akibat sulitnya mendapatkan solar di sejumlah lokasi. Dony merespons laporan tersebut dengan menyatakan akan segera memanggil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga untuk membahas persoalan distribusi. Langkah itu diharapkan dapat menghasilkan penanganan cepat sehingga ketersediaan solar di Sumatera Barat kembali stabil.
Mahyeldi dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa persoalan distribusi BBM menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat karena berdampak terhadap kegiatan masyarakat di berbagai daerah. Antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar dapat menghambat mobilitas sekaligus menambah waktu dan biaya operasional bagi pengguna kendaraan berbahan bakar solar. Dampaknya menjadi semakin luas apabila kelangkaan berlangsung lama karena solar digunakan oleh berbagai jenis kendaraan yang mendukung distribusi barang dan kegiatan produktif. Kendaraan angkutan logistik, transportasi komersial, serta sejumlah kegiatan usaha memiliki ketergantungan cukup tinggi terhadap ketersediaan bahan bakar tersebut. Pemerintah daerah karena itu menginginkan persoalan tidak hanya ditangani melalui penambahan pasokan sementara, tetapi juga melalui pembenahan sistem distribusi. Kelancaran penyaluran dinilai menjadi kunci agar pasokan yang tersedia benar-benar sampai kepada pengguna yang berhak dan membutuhkan.
Salah satu persoalan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat adalah keterbatasan akses terhadap data distribusi BBM dari Pertamina. Data tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dapat ikut mengawasi pergerakan dan penyaluran solar hingga ke tingkat wilayah. Dengan informasi yang lebih lengkap, potensi ketidaksesuaian antara jumlah pasokan dan kebutuhan pada suatu daerah dapat diketahui lebih cepat. Pemerintah daerah juga dapat melakukan pemetaan terhadap wilayah yang mengalami peningkatan konsumsi maupun lokasi yang berulang kali menghadapi antrean. Transparansi data menjadi semakin penting untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan BBM bersubsidi atau distribusi yang tidak sesuai dengan sasaran. Koordinasi antara pemerintah daerah dan badan usaha penyalur diharapkan dapat diperkuat agar persoalan di lapangan dapat ditangani berdasarkan informasi yang sama.
Dony menilai persoalan ketersediaan BBM tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat memberikan dampak langsung terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Distribusi barang antardaerah sangat bergantung pada kelancaran transportasi sehingga gangguan pasokan solar berpotensi meningkatkan biaya operasional kendaraan angkutan. Apabila berlangsung dalam waktu panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi rantai pasok komoditas dan barang kebutuhan masyarakat. Sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, konstruksi, perikanan, serta berbagai kegiatan usaha lainnya juga dapat merasakan dampak ketika kendaraan atau peralatan yang membutuhkan bahan bakar mengalami kesulitan beroperasi. Karena itu, pemanggilan jajaran Pertamina Patra Niaga diharapkan dapat memperjelas kondisi pasokan dan distribusi yang sebenarnya terjadi. Pemeriksaan perlu dilakukan dari sisi ketersediaan stok, pola penyaluran, kebutuhan masing-masing wilayah, hingga kemungkinan hambatan yang menyebabkan antrean tetap terjadi.
Evaluasi distribusi menjadi bagian penting karena persoalan kelangkaan di lapangan tidak selalu berarti ketersediaan BBM secara keseluruhan tidak mencukupi. Gangguan dapat muncul akibat keterlambatan pasokan, perubahan pola konsumsi, kendala transportasi, ketidakseimbangan distribusi antardaerah, maupun persoalan pada titik penyaluran. Karena itu, penanganan membutuhkan pemetaan yang lebih rinci agar kebijakan yang diambil sesuai dengan penyebab utama. Jika persoalan berasal dari distribusi, penyesuaian pengiriman dapat dilakukan menuju wilayah yang mengalami kebutuhan lebih tinggi. Apabila terdapat indikasi penyalahgunaan, pengawasan terhadap penyaluran BBM perlu diperketat dengan melibatkan aparat dan instansi terkait. Pendekatan berdasarkan data akan membantu pemerintah menghindari solusi sementara yang tidak menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
Pengawasan terhadap solar bersubsidi juga menjadi bagian penting karena terdapat perbedaan antara harga BBM subsidi dan produk yang dijual dengan mekanisme komersial. Perbedaan tersebut dapat menciptakan potensi penyalahgunaan apabila pengawasan distribusi tidak berjalan secara efektif. Pemerintah perlu memastikan bahan bakar yang dialokasikan untuk kelompok penerima tertentu tidak dialihkan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan terhadap pola pembelian dalam jumlah tidak wajar dapat dilakukan untuk mengetahui kemungkinan terjadinya penyelewengan. Sistem pencatatan yang terintegrasi dapat membantu mengidentifikasi pola konsumsi sekaligus memberikan informasi mengenai kebutuhan aktual setiap wilayah. Pengawasan yang baik pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan penindakan, tetapi juga memastikan masyarakat yang berhak memperoleh akses terhadap BBM tanpa harus menghadapi antrean berkepanjangan.
Selain persoalan solar, pertemuan Danantara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga membahas sejumlah agenda strategis pembangunan daerah. Pembicaraan mencakup pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat, penanganan pertambangan tanpa izin, proyek energi baru terbarukan, pemanfaatan gas Sinamar, pembangunan jalan tol, hingga pengembangan Pelabuhan Teluk Bayur. Berbagai agenda tersebut menunjukkan kebutuhan Sumatera Barat terhadap dukungan investasi dan penguatan infrastruktur untuk meningkatkan kegiatan ekonomi daerah. Pemerintah provinsi berupaya menghubungkan potensi sumber daya dengan skema investasi yang dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan. Danantara memiliki ruang untuk mendorong keterlibatan BUMN maupun investasi pada proyek yang dinilai strategis dan layak dikembangkan. Namun setiap rencana tetap membutuhkan kajian teknis, ekonomi, lingkungan, serta kesiapan pelaksanaan sebelum memasuki tahap investasi.
Persoalan pertambangan rakyat mendapat perhatian khusus karena pemerintah ingin aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan dalam kerangka yang lebih tertata dan sesuai dengan ketentuan. Dony mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan secara akurat terhadap kegiatan pertambangan rakyat yang berlangsung di Sumatera Barat. Salah satu pendekatan yang dibahas adalah mendorong PT Aneka Tambang Tbk atau Antam berperan sebagai perusahaan inti, sedangkan kelompok pertambangan rakyat yang telah memiliki izin dapat ditempatkan sebagai plasma dalam ekosistem yang lebih terorganisasi. Skema tersebut diharapkan dapat mempertemukan kepentingan ekonomi masyarakat dengan kebutuhan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Pengelolaan lingkungan tetap menjadi persyaratan penting karena kegiatan pertambangan dapat meninggalkan dampak besar apabila tidak disertai reklamasi. Hilirisasi, pemulihan lahan, dan penanaman kembali kawasan pascatambang perlu berjalan bersamaan agar manfaat ekonomi tidak menghasilkan beban lingkungan jangka panjang.
Pertemuan tersebut juga membahas lima proyek energi di Sumatera Barat dengan nilai investasi sekitar Rp5,35 triliun. Pengembangan sektor energi memiliki posisi penting karena dapat mendukung kebutuhan listrik sekaligus membuka aktivitas ekonomi baru di daerah. Potensi energi baru terbarukan menjadi salah satu bidang yang dapat dikembangkan dengan memanfaatkan karakteristik sumber daya yang tersedia di Sumatera Barat. Pemanfaatan gas Sinamar juga dibicarakan sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan sumber daya energi untuk kepentingan pembangunan. Namun pengembangan proyek membutuhkan kesiapan infrastruktur dan kepastian mengenai kelayakan ekonomi agar investasi dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. Sinergi antara pemerintah daerah, Danantara, BUMN, dan pelaku investasi diperlukan untuk menentukan proyek yang dapat diprioritaskan serta tahapan implementasinya.
Penanganan kelangkaan solar tetap menjadi salah satu agenda yang membutuhkan tindak lanjut paling cepat karena persoalannya telah dirasakan langsung masyarakat. Rencana Dony Oskaria memanggil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga diharapkan menjadi awal evaluasi terhadap kondisi pasokan dan distribusi BBM di Sumatera Barat. Pemerintah daerah membutuhkan akses informasi yang lebih memadai agar dapat ikut melakukan pengawasan dan mendeteksi persoalan sebelum antrean berkembang semakin panjang. Penyelesaian juga perlu memastikan pasokan tersedia dalam jumlah yang sesuai kebutuhan serta penyalurannya benar-benar mencapai pengguna yang berhak. Jika ditemukan penyimpangan, langkah pengawasan dan penegakan aturan perlu dilakukan agar persoalan tidak kembali berulang. Dengan koordinasi yang lebih erat antara Danantara, Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya, distribusi solar diharapkan segera kembali lancar sehingga mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi Sumatera Barat dapat berlangsung tanpa gangguan berkepanjangan.